TUGAS PKN MAKALAH "PANCASILA SEBAGAI NILAI, NORMA, DAN MORAL" LENGKAP TUGAS KULIAH
NILAI, NORMA DAN MORAL
1. Pengertian Nilai
Nilai (value) adalah
kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia.
Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok.
Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong dan mengarahkan (motivator)
sikap dan perilaku manusia. Nilai sebagai suatu sistem merupakan salah satu
wujud kebudayaan di samping sistem sosial dan karya.
Pandangan para ahli tentang nilai-nilai yang terdapat dalam masyarakat :
A. Alport mengidentifikasikan nilai-nilai
yang terdapat dalam kehidupan masyarakat dalam enam macam, yaitu :
1. Nilai teori
2.
Nilai ekonomi
3.
Nilai estetika
4.
Nilai sosial
5.
Nilai politik dan
6.
Nilai religi
B. Max Scheler, mengelompokkan nilai menjadi enam tingkatan, yaitu:
1.
Nilai kenikmatan
2.
Nilai kehidupan
3.
Nilai kejiwaan
4.
Nilai kerohanian
C. Notonagoro, membedakan nilai menjadi tiga, yaitu :
- Nilai material
- Nilai vital
- Nilai kerokhanian
Nilai berperan sebagai pedoman
menentukan kehidupan setiap manusia. Nilai manusia berada dalam hati nurani,
kata hati dan pikiran sebagai suatu keyakinan dan kepercayaan yang
bersumber pada berbagai sistem nilai.
Sifat dari Nilai :
- Bersifat
subjektif dan objektif.
- Bersifat riil
- Bersifat material.
- Bersifat abstrak dan
ukuran masing-masing nilai ditempatkan dalam struktur berdasarkan peringkat
yang ada masyarakat.
Macam-Macam Nilai Menurut
Prof.Dr.Notonagoro:
Prof. Notonegoro membedakan nilai menjadi tiga macam, yaitu:
1. Nilai Material
1. Nilai Material
yakni
meliputi berbagai konsepsi mengenai segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
Contoh : makan, minum, pakaian, Emas dan segala sesuatu yang berguna bagi manusia
karena materi tersebut bernilai.
2. Nilai Vital
yakni meliputi berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu
yakni meliputi berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu
yang berguna bagi manusia dalam melaksanakan berbagai
aktivitas. Contoh:
- Kompor mempunyai nilai tertentu karena digunakan untuk memasak. Jika
- Kompor mempunyai nilai tertentu karena digunakan untuk memasak. Jika
kompor itu
rusak maka menjadi tidak bernilai karena tidak dapat digunakan.
-Kalkulator bagi bendahara
-Buku paket bagi siswa saat belajar
-Motor bagi tukang ojek
-Kalkulator bagi bendahara
-Buku paket bagi siswa saat belajar
-Motor bagi tukang ojek
3. Nilai Kerohanian
yakni meliputi berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu
yakni meliputi berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu
Yang berhubungan
dengan kebutuhan rohani manusia: nilai kebenaran, yakni yang bersumber pada
akal manusia (cipta), nilai keindahan, yakni yang bersumber pada unsur perasaan
(estetika), nilai moral, yakni yang bersumber pada unsur kehendak (karsa), dan
nilaikeagamaan (religiusitas), yakni nilai yang bersumber pada revelasi (wahyu)
dari Tuhan. Nilai ini terbagi menjadi :
1. Nilai Estetika
Nilai estetika adalah nilai yang terkandung pada suatu benda yang
Nilai estetika adalah nilai yang terkandung pada suatu benda yang
didasarkan
pada pertimbangan nialai keindahan, baik dalam keindahan bentuk, keindahan tata
warna, keindahan suara maupun keindahan gerak.
2. Nilai Moral
Nilai moral adalah nilai tentang baik buruknya suatu perbuatan manusia berdasarkan pada nilai – nilai sosial yang bersifat universal
Nilai moral adalah nilai tentang baik buruknya suatu perbuatan manusia berdasarkan pada nilai – nilai sosial yang bersifat universal
3. Nilai Religius
Nilai religius atau nilai kepercayaan adalah nilai yang terkandung pada sesuatu berdasarkan atas kepercayaan seseorang terhadap hal tersebut.
Nilai religius atau nilai kepercayaan adalah nilai yang terkandung pada sesuatu berdasarkan atas kepercayaan seseorang terhadap hal tersebut.
4. Nilai Kebenaran Ilmu Pengetahuan
Nilai kebenaran ilmu pengetahuan adalah niali yang bersumber dari benar atau tidaknya segala sesuatau yang didasarkan pada fakta atau bukti – bukti secara ilmiah. Nilai ini lebih banayak bersumber dari logika manusia serta pengalaman empiris.
Nilai kebenaran ilmu pengetahuan adalah niali yang bersumber dari benar atau tidaknya segala sesuatau yang didasarkan pada fakta atau bukti – bukti secara ilmiah. Nilai ini lebih banayak bersumber dari logika manusia serta pengalaman empiris.
Ciri-Ciri Dan Fungsi Nilai Sosial
1. Ciri-Ciri Nilai Sosial
a. Nilai sosial merupakan konstruksi abstrak dalam pikiran orang yang tercipta
1. Ciri-Ciri Nilai Sosial
a. Nilai sosial merupakan konstruksi abstrak dalam pikiran orang yang tercipta
melalui interaksi
sosial.
b. Nilai sosial bukan bawaan lahir, melainkan
dipelajari melalui proses
sosialisasi,dijadikan milik diri melalui internalisasi
dan akan mempengaruhi
tindakan-tindakan penganutnya dalam kehidupan
sehari-hari disadari atau
tanpa disadari lagi(enkulturasi).
c. Nilai sosial memberikan kepuasan kepada penganutnya.
d. Nilai sosial bersifat relative.
e. Nilai sosial berkaitan satu dengan yang lain membentuk sistem nilai.
f. Sistem nilai bervariasi antara satu kebudayaan dengan yang lain.
g.Setiap nilai memiliki efek yang berbeda terhadap perorangan atau kelompok.
h. Nilai sosial melibatkan unsur emosi dan kejiwaan dan
i. Nilai sosial mempengaruhi perkembangan pribadi.
c. Nilai sosial memberikan kepuasan kepada penganutnya.
d. Nilai sosial bersifat relative.
e. Nilai sosial berkaitan satu dengan yang lain membentuk sistem nilai.
f. Sistem nilai bervariasi antara satu kebudayaan dengan yang lain.
g.Setiap nilai memiliki efek yang berbeda terhadap perorangan atau kelompok.
h. Nilai sosial melibatkan unsur emosi dan kejiwaan dan
i. Nilai sosial mempengaruhi perkembangan pribadi.
2. Fungsi nilai sosial.
Nilai Sosial dapat berfungsi:
a. Sebagai faktor pendorong, berkaitan dengan nilai-nilai yang berhubungan
Nilai Sosial dapat berfungsi:
a. Sebagai faktor pendorong, berkaitan dengan nilai-nilai yang berhubungan
dengan cita-cita atau harapan.
b. Sebagai petunjuk arah dari cara berpikir, berperasan, dan bertindak; sarana
b. Sebagai petunjuk arah dari cara berpikir, berperasan, dan bertindak; sarana
untuk menimbang penilaian masarakat; penentu dalam memenuhi peran
sosial; dan pengumpulan orang dalam suatu kelompok sosial.
c. Sebagai alat pengawas dengan daya tekan dan pengikat tertentu. Nilai sosial
c. Sebagai alat pengawas dengan daya tekan dan pengikat tertentu. Nilai sosial
mendorong, menuntun, dan kadang-kadang menekan para individu untuk
berbuat dan bertindak sesuai dengan nilai yang bersangkutan. Nilai sosial
menimbulkan perasaan bersalah dan meyiksa bagi pelanggarnya.
d. Sebagai alat solidaritas kelompok atau masarakat.
e. Sebagai benteng perlindungan atau penjaga stabilitas budaya kelompok atau
d. Sebagai alat solidaritas kelompok atau masarakat.
e. Sebagai benteng perlindungan atau penjaga stabilitas budaya kelompok atau
masarakat.
Nilai memiliki beberapa aliran,
yaitu :
1. Aliran objektivisme / idealisme
Nilai itu objektif, ada pada setiap sesuatu. Tidak ada yang diciptakan di
dunia tanpa ada sesuatu nilai yang melekat di dalamnya. Segala sesuatu ada
nilainya dan bernilai bagi manusia, hanya saja manusia belum tahu nilai apa
dari objek tersebut.
2. Aliran subjektifisme
Nilai suatu objek terletak pada subjek yang menilainya. Misalnya, air
menjadi sangat berharga daripada emas bagi orang yang kehausan di tengah padang
pasir.
3. Aliran yang menggabung keduanya
Adanya nilai ditentukan oleh subjek yang menilai dan objek yang dinilai.
Sebelum ada subjek yang menilai maka barang atau objek itu tidak bernilai.
Contoh : Harta Karun
2. Pengertian Norma
Norma adalah perwujudan martabat manusia sebagai mahluk budaya,
moral, religi, dan sosial. Norma merupakan suatu kesadaran dan sikap
luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi. Oleh karena itu
norma dalam perwujudannya norma agama, norma filsafat, norma
kesusilaan, norma hukum dan norma sosial. Norma memiliki kekuatan
untuk dipatuhi karena adanya sanksi.
Sifat dari Norma :
·
Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat
diterima oleh seluruh umat manusia.
·
Norma kesopanan tidak berlaku bagi seluruh masyarakat
dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi
segolongan masyarakat tertentu saja.
·
Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang
memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman.
Jenis Norma
a. Berdasarkan tingkat sanksi atau kekuatan mengikatnya
a. Berdasarkan tingkat sanksi atau kekuatan mengikatnya
1) Tata cara atau usage
merupakan norma dengan sanksi yang sangat ringat terhadap pelanggarnya. Contoh: Tidak boleh berbicara ketika sedang makan, aturan memegang garpu atau sendok ketika makan, cara memegang gelas ketika minum. Pelanggaran atas norma ini hanya dinyatakan tidak sopan.
merupakan norma dengan sanksi yang sangat ringat terhadap pelanggarnya. Contoh: Tidak boleh berbicara ketika sedang makan, aturan memegang garpu atau sendok ketika makan, cara memegang gelas ketika minum. Pelanggaran atas norma ini hanya dinyatakan tidak sopan.
2) Kebiasaan (folkways)
merupakan cara-cara bertindak yang digemari oleh masyarakat sehingga dilakukan berulang-ulang oleh banyak orang. Contoh: mengucapkan salam ketika bertemu, membungkukkan badan sebagai tanda penghormatan kepada orang yang lebih tua, memberi hadiah kepada orang yang berprestasi, bermaaf-maafan pada hari raya idul fitri, dst.
merupakan cara-cara bertindak yang digemari oleh masyarakat sehingga dilakukan berulang-ulang oleh banyak orang. Contoh: mengucapkan salam ketika bertemu, membungkukkan badan sebagai tanda penghormatan kepada orang yang lebih tua, memberi hadiah kepada orang yang berprestasi, bermaaf-maafan pada hari raya idul fitri, dst.
3) Tata kelakuan (mores).
Tata kelakuan merupakan norma yang bersumber kepada filsafat, ajaran agama atau ideology yang dianut oleh masyarakat. Pelanggarnya disebut jahat. Contoh: larangan berzina, berjudi, minum minuman keras, penggunaan napza, mencuri, larangan membunuh, memperkosa dst.
Tata kelakuan merupakan norma yang bersumber kepada filsafat, ajaran agama atau ideology yang dianut oleh masyarakat. Pelanggarnya disebut jahat. Contoh: larangan berzina, berjudi, minum minuman keras, penggunaan napza, mencuri, larangan membunuh, memperkosa dst.
4) Adat (customs).
Adat merupakan norma yang tidak tertulis namun sangat kuat mengikat, apabila adat menjadi tertulis ia menjadi hukum adat. Contoh: Pada masyarakat lampung pubian, disaat hendak menikah dengan lain suku, orang tersebut harus diangkat/diangkon dalam keluarga lampung, larangan menguburkan jenazah di Bali, dan larangan merusak hutan pada suku Kajang Tana Toa di Sulawesi Selatan dengan sanksi dikucilkan.
Adat merupakan norma yang tidak tertulis namun sangat kuat mengikat, apabila adat menjadi tertulis ia menjadi hukum adat. Contoh: Pada masyarakat lampung pubian, disaat hendak menikah dengan lain suku, orang tersebut harus diangkat/diangkon dalam keluarga lampung, larangan menguburkan jenazah di Bali, dan larangan merusak hutan pada suku Kajang Tana Toa di Sulawesi Selatan dengan sanksi dikucilkan.
5) Hukum (law).
Hukum merupakan norma berupa aturan tertulis, ketentuan sanksi terhadap siapa saja yang melanggar dirumuskan secara tegas. Berbeda dengan norma-norma yang lain, pelaksanaan norma hukum didukung oleh adanya aparat, sehingga memungkinkan pelaksanaan yang tegas. Contoh: Tidak boleh Korupsi, mencuri, membunuh, merampok. Dan sangsinya akan dihukum/dipenjara sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku.
Hukum merupakan norma berupa aturan tertulis, ketentuan sanksi terhadap siapa saja yang melanggar dirumuskan secara tegas. Berbeda dengan norma-norma yang lain, pelaksanaan norma hukum didukung oleh adanya aparat, sehingga memungkinkan pelaksanaan yang tegas. Contoh: Tidak boleh Korupsi, mencuri, membunuh, merampok. Dan sangsinya akan dihukum/dipenjara sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku.
Isi dan Sifat Norma Hukum
Norma hukum mengandung isi sebagai
berikut.
- Suruhan
(gebod),
- Larangan
(verbod),
- Kebolehan
(mogen).
Sifat norma hukum seperti yang
dikemukakan oleh, A. Hamid S. Attamimi, yaitu:
- Perintah
(gebod),
- Larangan
(verbod),
- Pengizinan
(toestemmming), dan,
- Pembebasan
(vrijstelling).
Norma hukum mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
- Adanya
paksaan yang berwujud ancaman hukuman bagi pelanggarnya, biasanya berupa
sanksi fisik. Misalnya, di penjara dalam sel tahanan.
- bersifat
umum, yaitu berlaku bagi siapa saja. Contohnya, setiap pengendara sepeda
motor harus mengenakan helm.
Norma Social dilihat dari sumber
1) Norma agama
1) Norma agama
Norma agama berasal dari Tuhan, pelanggarannya disebut
dosa. Norma
agama adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak
sebagaimana
penafsirannya dan tidak dapat ditawar-tawar atau
diubah ukurannya karena
berasal dari Tuhan. Contoh:
- “Kamu dilarang membunuh”.
- “Kamu dilarang mencuri”.
- “Kamu harus patuh kepada orang tua”.
- “Kamu harus beribadah”.
- “Kamu jangan menipu”.
- “Kamu dilarang membunuh”.
- “Kamu dilarang mencuri”.
- “Kamu harus patuh kepada orang tua”.
- “Kamu harus beribadah”.
- “Kamu jangan menipu”.
2) Norma kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa pula yang dianggap buruk. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik (dipenjara, diusir) ataupun batin (dijauhi).Contoh:
- “Kamu tidak boleh mencuri milik orang lain”
- “Kamu harus berlaku jujur”.
- “Kamu harus berbuat baik terhadap sesama manusia”.
- “Kamu dilarang membunuh sesama manusia”.
- Orang yang berhubungan intim di tempat umum akan dicap tidak
Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa pula yang dianggap buruk. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik (dipenjara, diusir) ataupun batin (dijauhi).Contoh:
- “Kamu tidak boleh mencuri milik orang lain”
- “Kamu harus berlaku jujur”.
- “Kamu harus berbuat baik terhadap sesama manusia”.
- “Kamu dilarang membunuh sesama manusia”.
- Orang yang berhubungan intim di tempat umum akan dicap tidak
susila,
- Melecehkan wanita atau laki-laki
di depan orang
3) Norma kesopanan
3) Norma kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah
pada hal-hal
yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus
bertingkah laku yang
wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Contoh:
- Tidak meludah di sembarang tempat,
- memberi atau menerima sesuatu dengan tangan kanan,
- tidak kencing di sembarang tempat.
- “Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita di
- Tidak meludah di sembarang tempat,
- memberi atau menerima sesuatu dengan tangan kanan,
- tidak kencing di sembarang tempat.
- “Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita di
dalam
kereta api, bus dan lain-lain, terutama wanita
yang tua, hamil atau membawa bayi”
-
“Jangan makan sambil berbicara”.
- “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat” dan.
- “Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”.
- “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat” dan.
- “Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”.
4) Norma kebiasaan
Norma kebiasaan adalah sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk atau peraturan yang dibuat secara sadar atau tidak tentang perilaku yang diulang-ulang sehingga perilaku tersebut menjadi kebiasaan individu. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat celaan, kritik, sampai pengucilan secara batin.
Contoh: Membawa oleh-oleh apabila pulang dari suatu tempat, Bersalaman ketika bertemu.
Norma kebiasaan adalah sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk atau peraturan yang dibuat secara sadar atau tidak tentang perilaku yang diulang-ulang sehingga perilaku tersebut menjadi kebiasaan individu. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat celaan, kritik, sampai pengucilan secara batin.
Contoh: Membawa oleh-oleh apabila pulang dari suatu tempat, Bersalaman ketika bertemu.
Fungsi Norma
Fungsi norma sosial antara lain :
a. Sebagai pedoman atau patokan perilaku dalam bermasyarakat
b. Merupakan wujud konkret dari nilai-nilai yang ada dalam masyarakat
c. Suatu standar skala dari berbagai kategori tingkah laku suatu mayarakat
Fungsi norma sosial antara lain :
a. Sebagai pedoman atau patokan perilaku dalam bermasyarakat
b. Merupakan wujud konkret dari nilai-nilai yang ada dalam masyarakat
c. Suatu standar skala dari berbagai kategori tingkah laku suatu mayarakat
Menurut Hanneman Samuel (Nilai dan Norma; 2004)
fungsi norma sosial merupakan kelengkapan kehidupan berama dalam mayarakat.
3. Pengertian Moral
Pengertian moral berasal dari kata mos (mores) yang sinonim dengan
kesusilaan, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang
menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia.
Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidah-kaidah dan
norma-norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak
secara moral. Jika sebaliknya yang terjadi maka pribadi itu dianggap tidak
bermoral.
Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan dan atau prinsip-prinsip
yang benar, baik terpuji dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan
terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Fungsi dan Peranan Moral dalam Kehidupan Sehari-Hari:
Pancasila Sebagai Moral
Perseorangan, Moral Bangsa dan Moral Negara.
Dalam
pelaksanaannya harus utuh dan bulat dan bulat, agar kita yakin bahwa apa yang
kita lakukan sehari-hari adalah benar menurut hukum negara, maka kita harus
berpedoman pada aturan konstitusional yang berlaku mulai yang tertinggi sampai
yang terendah.
Pancasila
memiliki beberapa pengertian:
a.
Dasar Negara RI yang merupakan sumber dari segala
sumber hukum yang
berlaku.
b.
Pandangan hidup bangsa yang mempersatukan serta
memberi petunjuk
dalam
mencapai kesejahteraan.
c.
Jiwa dan kepribadian bangsa, yang dapat membedakan
Bangsa Indonesia
dengan
bangsa lain.
d. Tujuan
yang akan dicapai oleh bangsa.
e.
Perjanjian luhur bangsa
Moral
Terbagi Menjadi 2 yakni :
- Nilai-nilai
individual
- Kejujuran
- Disiplin
- Hati nurani
- Nilai-nilai
sosial
- Empati
- Menghormati orang lain
- Kontrol diri
- Keadilan
Aliran Moral
beberapa sistem filsafat moral Berbagai aliran untuk menentukan
ukuran baik HEDONISME, EUDEMONISME, UTILITARISME,
DEONTOLOGI.
1.HEDONISME
HEDONISME
Yunani “ Hedone” = baik apa yg memuaskan keinginan kita, apa yg meningkatkan
kuantitas kesenangan atau kenikmatan dlm diri kita Dalam hedonisme terkandung
kebenaran yang mendalam. manusia menurut
kodratnya mencari kesenangan & berupayamenghindari ketidaksenangan
Sebagai ukuran tindakan baik adalah hedone. kenikmatan & kepuasan rasa “Tingkah
laku atau perbuatan yang melahirkan kebahagiaan dan
kenikmatan/kelezatan”.
2.
EUDEMONISME (eudaimonia = kebahagiaan)
EUDEMONISME
Yunani “ dalam setiap kegiatan manusia mengejar suatu tujuan Impliksinya :
tindakan dikatakan baik apabila bertujuan untuk kebaikan /mempunyai tujuan yang
baik . Ajarannya : yang baik bagi manusia adalah yang
mmebuat dia bahagia
Jalan pikirannya : manusia dalam bertindak ada dua tujuan :
·
tujuan demi
tujuan selanjutnya
·
tujuan demi
dirinya sendiri (kebahagian)
Menurut Aristoteles :
Kebahagiaan dicapai dalam melakukan sesuatu , yakni dengan mengembangkan
secara optimal segala potensi yang ada pada kita
Tindakan itu (tiga bentuk hidup) ialah :
- Hidup mencari nikmat
- Hidup berpolitik
- Hidup berfilsafat
3.
UTILITARISME ( Utilitas = berguna)
Prinsip utilitarisme adalah jelas & suatuèrasional tindakan
dikatakan baik jika bermanfaat atau berguna bagi orang lain Aliran ini
banyak yang tidak menerima karena apa yang bermanfaat bagi seseorang mungkin
tidak bermanfaat bagi orang lain.
Ajarannya : yang baik adalah yang membawa manfaat bagi orang banyak
Keunggulannya : tidak
bersifat egois, melainkan universal
Kelemahannya : tidak menjamin keadilan dan hak-hak manusia
Anggapan bahwa klasifikasi kejahatan harus didasarkan atas kesusahan atau
penderitaan yang diakibatkannya terhadap terhadap para korban dan masyarakat.
Menurut kodratnya manusia menghindari ketidaksenangan dan mencari
kesenangan. Kebahagiaan tercapai jika manusia memiliki kesenangan dan bebas
dari kesusahan. Karena menurut kodratnya tingkah laku manusia terarah pada kebahagiaan,
maka suatu perbuatan dapat dinilai baik atau buruk, sejauh dapat meningkatkan
atau mengurangi kebahagiaan semua orang
Moralitas suatu tindakanharus ditentukan dengan menimbang kegunaannya untuk
mencapau kebahagiaan umat manusia. (The greatest happiness of the greatest
number)
4.
DEONTOLOGI (deon = wajib)
merupakan
suatu teori atau studi tentang kewajiban moral Moralitas dari suatu keputusan
etis yang sepenuhnya terpisah dari konsekuensinya Ex. Seorang perawat yg
berkeyakinan bahwa menyampaikan suatu kebanaran merupakan hal yg sangat penting
& tetap harus disampaikan, tanpa peduli apakah hal tersebut mengakibatkan
orang lain tersinggung atau bahkan syok .
Ajarannya : baik buruknya suatu tindakan tidak tergantung akibatnya,
melainkan ada cara bertindak yang begitu saja wajib atau
dilarang.
Kelemahannya :
- Sifat mengharuskannya
-
Bisa fanatisme buta
HUBUNGAN NILAI,
NORMA DAN MORAL
- Keterkaitan nilai,
normadan moral merupakan suatu keyataan
yang seharusnya tetap terpelihara di setiap waktu pada hidup dan kehidupan
manusia. Keterkaitan itu mutlak digarisbawahi bila seorang individu,
masyarakat, bangsa dan Negara menghendaki fondasi yang kuat tumbuh dan
berkembang.
- Sebagaimana tersebut diatas
maka nilai akan berguna menuntun sikap dan tingkah laku manusia bila
dikonkritkan dan diformulakan menjadi lebih obyektif sehingga memudahkan
manusia untuk menjabarkannya dalam aktivitas sehari-hari. dalam kaitannya
dengan moral maka aktivitas turunan dari nilai dan norma akan memperoleh
integritas dan martabat manusia. Derajat kepribadian itu amat ditentukan
oleh moralitas yang mengawalnya. Sementara itu hubungan antara moral dan
etika seringkali disejajarkan arti dan maknanya. Namun demikian, etika
dalam pengertiannya tidak berwenang menentukan apa yang boleh dan tidak
boleh dilakukan seseorang. Wewenang itu dipandang berada di tangan pihak
yang memberikan ajaran moral.
KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah atas segala limpahan karunia
Allah SWT. Atas izin-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat waktu.
Tak lupa pula kami kirimkan shalawat serta salam kepada junjungan Nabi Besar
Muhammad SAW. Beserta keluarganya, para sahabatnya, dan seluruh ummatnya yang
senantiasa istiqomah hingga akhir zaman.
Penulisan
makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Pancasila dan
Kewarganegaraan berjudul Nilai, Norma Dan Moral.
Dalam makalah ini kami menguraikan mengenai Pancasila
sebagai Nilai, Norma, dan Moral beserta penjelasan-penjelasan yang telah kami
rangkum dalam makalah ini.
Dalam penyelesaian makalah ini, kami mendapatkan
bantuan serta bimbingan dari beberapa pihak. Oleh karena itu, sudah sepantasnya
kami ucapkan terima kasih kepada:
1. (NAMA DOSEN) ... selaku dosen
mata kuliah Pancasila dan Kewarganegaraan
2.
Orang tua kami yang banyak memberikan
dukungan baik moril maupun materil.
3.
Semua pihak yang tidak dapat kami rinci
satu per satu yang telah membantu dalam proses penyusunan makalah ini.
Akhirul kalam, kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Karena itu kami
mengharapkan saran dan kritik konstruktif demi perbaikan makalah dimasa
mendatang. Harapan kami semoga makalah ini bermanfaat dan memenuhi harapan
berbagai pihak. Amiin.
Serang, Oktober 2016
Penyusun
Penyusun
youtube - videogames - Vimeo
BalasHapusvideogames.com is an online entertainment platform youtube to mp3 dedicated to providing high quality graphics and animations. Watch premium videos on Vimeo. Vimeo users are